BERKUMUR-KUMUR DAN ISTINSYAQ DALAM KEADAAN BERPUASA

PERTANYAAN: Apa hukum berkumur-kumur dan Istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung dalam keadaan puasa?

JAWABAN: Tidak mengapa berkumur-kumur dan Istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung dalam keadaan puasa walaupun tidak untuk berwudhu atau mandi, namun harus dilakukan dengan tidak berlebihan. Rasulullah Shallalu Alaihi Wasallam bersabda: “Dan sunnguh-sungguhlah dalam istinsyaq (memasukkan air kedalam hidung), kecuali jika kalian sedang puasa.” Artinya Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam mensunnahkan untuk sunnguh-sunnguh dalam istinsyaq ketika berwudhu, namun jika pada bulan Ramadhan dilakukan dengan tidak sungguh-sungguh. Wallohu A`lam

Check Also

Keutamaan Membaca dan Menghafal Al-Quran

“ Selayaknya bagi setiap penuntut ilmu memulai dan menghafalkan al-quran. Karena al-Quran adalah ilmu yang …