MENCIUM ISTRI DALAM KEADAAN BERPUASA

PERTANYAAN: Apa hukum mencium istri di siang hari pada bulan ramadhan?

JAWABAN: Dari Aisyah Radhiyallahu Anha, Dia berkata: Rasulullah pernah mencium salah satu istrinya dalam keadaan puasa. Kemudian ia(Aisyah) tertawa. (HR. MUSLIM). Imam as-Syafii Rahimahullah dan sahabat-sahabatnya berkata: Mencium istri dalam keadaan puasa tidak haram bagi orang yang tidak tergerak syahwatnya, namun meninggalkan mencium lebih baik, dan tidak dikatakan(dihukumi): makruh baginya, tetapi mereka(ulama syafii) mengatakan: meninggalkannya(mencium) lebih utama meski adanya ketetapan dari rasul yaitu perbuatan yang dicontohkan Rasulullah. Karena Rasulullah aman dari efek perbuatan tersebut, dan dikhawatirkan bagi selain Rasulullah. (Sahih Muslim Bi Syarh an-Nawawi, Pustaka al-Iman, hal. 206)

Check Also

Keutamaan Membaca dan Menghafal Al-Quran

“ Selayaknya bagi setiap penuntut ilmu memulai dan menghafalkan al-quran. Karena al-Quran adalah ilmu yang …