Alumni

SECARA UMUM

1. Berakidah lurus dan beribadah dengan benar.
2. Membaca Al Qur’an dengan baik dan benar.
3. Hafalan minimal 3 juz (Juz 1,29 dan 30).
4. Fisik kuat dan peduli dengan lingkungan sekitar.
5. Terampil berbahasa indonesia, inggris/arab baik lisan maupun tulisan.
6. Menguasai beberapa aplikasi dasar seperti ms.word, ms.powerpoint,ms.excel, dll.
7. Terbiasa memperluas wawasannya melalui media non buku (internet, majalah, alam sekitar dan lainnya).
8. Menerapkan adab-adab islami.
9. Difasilitasi untuk mendapatkan ijazah paket A,B dan C. Sehingga bisa melanjutkan kuliah di bidang yang sesuai.

SECARA KHUSUS

Kemampuan khusus di bidang Entrepreneurship

1. Memiliki minimal satu jenis bisnis online.
2. Memilili kemampuan membangun jaringan bisnis.

Kemampuan khusus di bidang IT

1. Mampu membuat desain logo, brosur, poster, majalah buletin dan sejenisnya.
2. Mampu memuat dan desain dan mengelola web.
3. Mampu merakit sendiri dan memperbaiki komputer.
4. Mampu merakit jaringan LAN.

Kemampuam Khusus di bidang Thibun Nabawi

1. Mampu melakukan terapi bekam, fashdu, ruqyah dan sejenisnya.
2. Memiliki pengetahuan tentang herbal.

LUPA BERJIMA’ DALAM KEADAAN PUASA

PERTANYAAN: Bagaimana hukumnya jika jima`(brsetubuh dengan istri) disiang hari pada bulan ramadhan dalam keadaan lupa? JAWABAN: Imam asy-Syafii Rahimahullah dan Imam Abu hanifah Rahimahullah berpendapat: Tidak wajib qodho` (puasanya tetap sah) dan tidak membayar kafarot (denda). Adapun Imam Malik Rahimahullah berpendapat: Wajib qodho` (puasanya batal) dan tidak membayar kafarot, sedangkan …

Read More »

HIJAMAH (BERBEKAM) DALAM KEADAAN BERPUASA

PERTANYAAN: Apa hukum hijamah (berbekam) disiang hari pada bulan ramadhan? JAWABAN: al-Qodhi Ibnu Rusyd al-Qurthuby Rahimahullah berkata: Terdapat tiga pendapat dalam masalah ini: pertama, Berbekam membatalkan puasa, dan wajib berbuka. Ini pendapat Ahmad Rahimahullah, Dawud Rahimahullah, al-Auza`I Rahimahullah, dan Ishaq Ibn Rohawaih Rahimahullah. Kedua, Berbekam hukumnya makruh dan tidak membatalkan …

Read More »

BERKUMUR-KUMUR DAN ISTINSYAQ DALAM KEADAAN BERPUASA

PERTANYAAN: Apa hukum berkumur-kumur dan Istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung dalam keadaan puasa? JAWABAN: Tidak mengapa berkumur-kumur dan Istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung dalam keadaan puasa walaupun tidak untuk berwudhu atau mandi, namun harus dilakukan dengan tidak berlebihan. Rasulullah Shallalu Alaihi Wasallam bersabda: “Dan sunnguh-sungguhlah dalam istinsyaq (memasukkan …

Read More »

MENCICIPI MAKANAN DALAM KEADAAN BERPUASA

PERTANYAAN: Apa hukum mencicipi makanan disiang hari pada bulan ramadhan? JAWABAN: Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu, ia berkata:” Tidak mengapa mencicipi cuka atau suatu makanan, selama tidak memasukkannya ke dalam kerongkongannya, pada saat sedang puasa”. [hadits hasan lighoirihi, riwayat ini ada penguatnya dalam riwaat bukhari secara mu`allaq dan Baihaqi).Termasuk …

Read More »

MENCIUM ISTRI DALAM KEADAAN BERPUASA

PERTANYAAN: Apa hukum mencium istri di siang hari pada bulan ramadhan? JAWABAN: Dari Aisyah Radhiyallahu Anha, Dia berkata: Rasulullah pernah mencium salah satu istrinya dalam keadaan puasa. Kemudian ia(Aisyah) tertawa. (HR. MUSLIM). Imam as-Syafii Rahimahullah dan sahabat-sahabatnya berkata: Mencium istri dalam keadaan puasa tidak haram bagi orang yang tidak tergerak …

Read More »

BAGAIMANA BERPUASA DALAM KEADAAN SAFAR

PERTANYAAN: Bagaimana hukum puasa dalam keadaan safar (bepergian)? JAWABAN: al-Imam an-Nawawi al-Syafii Rahimahullah berkata: Para ulama berbeda pendapat tentang puasa dalam keadaan safar(bepergian), sebagian ulama Ahlu Dzohir berpendapat: Tidak sah puasa ramadhan dalam keadaan safar, jika ia berpuasa(dalam keadaan safar) maka tidak dianggap dan wajib qodho` berdasarkan hadits” tidak termasuk …

Read More »

BERJIMA’ DI SIANG HARI PADA BULAN RAMADHAN ?…

PERTANYAAN: Telah diketahui bersama bahwa seseorang apabila melakukan jima`(bersetubuh dengan istri) disiang hari pada bulan ramadhan maka baginya kafarat (denda) yaitu membebaskan budak mukminah, jika tidak mampu maka harus berpuasa dua bulan berturut-turut dan jika tidak mampu maka ia harus memberikan makanan kepada 60 orang miskin. Pertanyaannya, seandainya seseorang tidak …

Read More »

Perkembangan Sekolah Alam Cendikia Balikpapan

Pada mulanya lembaga ini didirikan pada tahun 2008 di Balikpapan dengan nama Yayasan Balikpapan Educare Centre, namun karena harus mengikuti peraturan pemerintah tentang penggunaan nama Yayasan, maka pada tanggal 18 Oktober 2011, nama yayasan diubah menjadi Yayasan Tunas Alam Cendekia. Yayasan Tunas Alam Cendekia Hidayatullah merupakan lembaga non pemerintah (Non Goverment …

Read More »